Senin, 28 November 2016

SEPUTAR TENTANG BANJIR



Banjir merupakan fenomena alam yang biasa terjadi di suatu kawasan yang banyak dialiri oleh aliran sungai. Secara sederhana banjir dapat didefinisikan sebagainya hadirnya air di suatu kawasan luas sehingga menutupi permukaan bumi kawasan tersebut.

Dalam cakupan pembicaraan yang luas, kita bisa melihat banjir sebagai suatu bagian dari siklus hidrologi, yaitu pada bagian air di permukaan Bumi yang bergerak ke laut. Dalam siklus hidrologi kita dapat melihat bahwa volume air yang mengalir di permukaan Bumi  dominan ditentukan oleh tingkat curah hujan, dan tingkat peresapan air ke dalam tanah.

Aliran Permukaan = Curah Hujan – (Resapan ke dalam tanah + Penguapan ke udara)
Air hujan sampai di permukaan Bumi dan mengalir di permukaan Bumi, bergerak menuju ke laut dengan membentuk alur-alur sungai. Alur-alur sungai ini dimulai di daerah yang tertinggi di suatu kawasan, bisa daerah pegunungan, gunung atau perbukitan, dan berakhir di tepi pantai ketika aliran air masuk ke laut.

Secara sederhana, segmen aliran sungai itu dapat kita bedakan menjadi daerah hulu, tengah dan hilir.
1.   Daerah hulu: terdapat di daerah pegunungan, gunung atau perbukitan. Lembah sungai sempit dan potongan melintangnya berbentuk huruf “V”. Di dalam alur sungai banyak batu yang berukuran besar (bongkah) dari runtuhan tebing, dan aliran air sungai mengalir di sela-sela batu-batu tersebut. Air sungai relatif sedikit. Tebing sungai sangat tinggi. Terjadi erosi pada arah vertikal yang dominan oleh aliran air sungai.
2.  Daerah tengah: umumnya merupakan daerah kaki pegunungan, kaki gunung atau kaki bukit. Alur sungai melebar dan potongan melintangnya berbentuk huruf “U”. Tebing sungai tinggi. Terjadi erosi pada arah hizontal, mengerosi batuan induk. Dasar alur sungai melebar, dan di dasar alur sungai terdapat endapan sungai yang berukuran butir kasar. Bila debit air meningkat, aliran air dapat naik dan menutupi endapan sungai yang di dalam alur, tetapi air sungai tidak melewati tebing sungai dan keluar dari alur sungai.
3.  Daerah hilir: umumnya merupakan daerah dataran. Alur sungai lebar dan bisa sangat lebar dengan tebing sungai yang relatif sangat rendah dibandingkan lebar alur. Alur sungai dapat berkelok-kelok seperti huruf “S” yang dikenal sebagai “meander”. Di kiri dan kanan  alur terdapat dataran yang secara teratur akan tergenang oleh air sungai yang meluap, sehingga dikenal sebagai “dataran banjir”. Di segmen ini terjadi pengendapan di kiri-dan kanan alur sungai pada saat banjir yang menghasilkan dataran banjir. Terjadi erosi horizontal yang mengerosi endapan sungai itu sendiri yang diendapkan sebelumnya.


Dari karakter segmen-segmen aliran sungai itu, maka dapat dikatakan bahwa :
1.   Banjir merupakan bagian proses pembentukan daratan oleh aliran sungai. Dengan banjir, sedimen diendapkan di atas daratan. Bila muatan sedimen sangat banyak, maka pembentukan daratan juga terjadi di laut di depan muara sungai yang dikenal sebagai “delta sungai.”
2.       Banjir yang meluas hanya terjadi di daerah hilir dari suatu aliran dan melanda dataran di kiri dan kanan aliran sungai. Di daerah tengah, banjir hanya terjadi di dalam alur sungai.
Bagaimana manusia bisa kena banjir?

Untuk banjir yang secara langsung berkaitan dengan aliran sungai, secara sederhana dapat kita katakan bahwa manusia dapat terkena banjir karena:
1.     Tinggal di dataran banjir. Secara alamiah, dataran banjir memang tidak setiap dilanda banjir. Ada banjir tahunan, 5 tahunan, 10 tahunan, 25 tahunan, 50 tahunan atau bahkan 100 tahunan. Interval tersebut tidak mesti sama untuk setiap sungai, dan hanya dapat diketahui bila dilakukan pengamatan jangka panjang. Hal ini yang kadang tidak disadari oleh manusia ketika memilih lokasi pemukiman. Apalagi bila pendatang yang tidak mengenal karakter suatu daerah di sekitar aliranb sungai tertentu.
2.    Tinggal di dalam alur sungai di segmen tengah. Karena banjir kadang-kadang terjadi, maka kesalahan ini juga sering tidak disadari.
Di berbagai daerah di Indonesia, terdapat kearifan lokal yang berkaitan dengan banjir ini. Mereka yang tinggal di daerah yang rutin dilanda banjir, membangun rumah-rumah mereka dengan konstruksi rumah berkaki atau rumah panggung.

Mengapa manusia yang salah?
Karena tanpa kehadiran manusiapun banjir yang merupakan proses alam itu pasti terjadi. Menurut ilmu geologi, banjir seperti itu telah lama berlangsung, yaitu sejak air terdia melimpah di Bumi, jauh sebelum manusia hadir. Banjir itu merupakan suatu cara atau mekanisme yang dengan cara itu  Tuhan membangun dataran yang subur untuk kepentingan manusia yang datang kemudian. Cara Tuhan membangun delta-delta sungai yang besar yang dari dalamnya sekarang manusia mendapatkan minyak.
Jadi, agar tidak terkena banjir, sebelum membangun rumah atau pemukiman, kita harus mengenal terlebih dahulu karakter dari tempat yang akan kita pilih sebagai tempat tinggal. Tidak asal bangun do sembarangan tempat.
Secara alamiah, banjir adalah proses alam yang biasa dan merupakan bagian penting dari mekanisme pembentukan dataran di Bumi kita ini. Melalui banjir, muatan sedimen tertransportasikan dari daerah sumbernya di pegunungan atau perbukitan ke daratan yang lebih rendah, sehingga di tempat yang lebih rendah itu terjadi pengendapan dan terbentuklah dataran. Melalui banjir pula muatan sedimen tertransportasi masuk ke laut untuk kemudian diendapkan diendapkan di tepi pantai sehingga terbentuk daratan, atau terus masuk ke laut dan mengendap di dasar laut. Banjir yang terjadi secara alamiah ini sangat ditentukan oleh curah hujan.
Perlu benar kita sadari bahwa banjir itu melibatkan air, udara dan bumi. Ketiga hal itu hadir di alam ini dengan mengikuti hukum-hukum alam tertentu yang selalu dipatuhinya. Seperti: air mengalir dari atas ke bawah, apabila air ditampung di suatu tempat dan tempat itu penuh sedang air terus dimasukkan maka air akan meluap, dan sebagainya.

Tetapi, manusia dapat juga menyebabkan banjir.
Bila air hujan turun dan sampai di permukaan Bumi, sebagian air itu meresap ke dalam tahan dan membentuk  air tanah, sebagian lainnya mengalir di permukaan tanah sebagai aliran permukaan yang secara umum terekspresikan sebagai aliran sungai, dan sebgaian kecil menguap kembali. Secara alamiah, pada waktu-waktu tertentu, ketika curah hujan sangat tinggi di musim hujan, aliran air permukaan menjadi sangat besar memebihi kapasitas alur sungai sehingga tidak dapat tersalurkan dengan baik melalui aliran sungai. Air meluap dan terjadilah apa yang kita sebut banjir.

Aliran permukaan = curah hujan – (peresapan air + penguapan air)

Besarnya curah hujan dan penguapan air di suatu kawasan adalah faktor yang ditentukan oleh kondisi alam dan manusia tidak dapat mempengaruhinya. Manusia hanya dapat mempengaruhi peresapan air ke dalam tanah.

Peresapan air ke dalam tanah ditentukan oleh faktor-faktor berikut ini:
1.    Kondisi tanah. Tanah berpasir yang gembur lebih mudah menyerap air daripada tanah yang banyak mengandung lempung. Untuk faktor ini, manusia dapat mengurangi peresapan air melalui cara pemadatan tanah, atau menutup permukaan tanah dengan material yang kedap air seperti menutup permukaan tanah dengan semen.
2.       Kondisi permukaan tanah. Permukaan tanah yang ditumbuhi rumbut atau belukar lebih banyak menyerap air daripada tanah yang tanpa rumput/belukar atau rumput/belukarnya jarang. Manusia dapat mempengaruhi faktor ini dengan cara memelihara rumput/belukar, atau menghilangkan rumput/belukar.
3.    Besarnya kemiringan lereng permukaan tanah. Tanah dengan sudut kemiringan lereng yang lebih kecil lebih  mudah menyerap air daripada tanah dengan sudut kemiringan lereng lebih besar. Manusia dapat mempengaruhi faktor ini mengurangi kemiringan lereng, seperti dengan membuat lahan berteras.
4.     Vegetasi penutup. Tanah yang banyak ditumbuhi pohon lebih banyak menyerap air daripada tanah sedikit atau tidak ditumbuhi pohon. Manusia dapat mempengaruhi faktor ini dengan menanam atau memelihara pohon untuk mengurangi aliran permukaan, atau menebang pohon yang dapat meningkatkan aliran permukaan.
Perlu kita ingat bahwa ke-empat faktor tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dapat berkaitan satu sama lain. Sebagai contoh: apabila kita memiliki lahan yang berlereng dan kita ingin meningkatkan banyaknya air yang meresap di lahan itu atau mengurangi aliran permukaan, maka kita dapat melakukannya dengan menanaminya dengan pohon-pohon atau membuatnya berteras-teras. Contoh sebaliknya, apabila ada lahan miring bervegetasi, seperti lereng gunung yang berhutan, jumlah air yang mengalir sebagai air permukaan akan meningkat apabila kita menebang pohon-pohon itu. Pada contoh yang terakhir inilah, maka banjir tidak lagi murni alamiah, tetapi telah dipengaruhi oleh campur tangan manusia.

Manusia dapat memilih takdirnya.
Karena manusia dapat mempengaruhi debit aliran permukaan dan dapat mempelajari karakter aliran sungai, maka berkaitan dengan banjir kita dapat mengatakan bahwa manusia dapat memilih takdirnya sendiri.
Apabila kita tidak ingin terkena banjir maka perlu melakukan hal-hal berikut ini:
1.       Jangan bertempat tinggal di daerah yang secara alamiah merupakan tempat penampungan air bila aliran sungai meluap, seperti di dataran tepi sungai yang akan dilalui oleh air sungai bila debitnya meningkat, di dataran banjir di sepanjang aliran sungai yang akan digenangi air bila air sungai meluap ketika curah hujan tinggi di musim hujan, atau di rawa-rawa.
2.     Jangan merusak hutan di daerah peresapan air di pegunungan atau perbukitan, karena lahan yang terbuka akan meningkatkan aliran permukaan yang menyebabkan banjir di waktu yang sebenarnya tidak terjadi banjir, atau memperhebat banjir yang biasanya terjadi.
3.      Menjaga alur tetap baik sehingga aliran air sungai  lancar. Alur sungai yang menyempit atau terbendung akan menyebabkan banjir.
4.       Untuk daerah pemukiman atau perkotaan, kita harus menjaga saluran drainase agar tetap baik dan tidak tersumbat sehingga dapat berfungsi sebagaimana mestinya menyalurkan air hujan yang turun atau menyalurkan aliran permukaan ke sungai-sungai atau saluran yang lebih besar.
Itulah hal-hal yang perlu dilakukan agar manusia tidak terkena banjir atau memilih takdirnya untuk tidak kena banjir.

Perlu Kerjasama.
Untuk dapat memilih takdir tidak terkena banjir, manusia tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus bekerjasama. Skala kerjasama bisa dalam satu komplek pemukiman, satu kota, satu DAS (Daerah Aliran Sungai) dan bahkan harus seluruh umat manusia.
Kerjasama seluruh umat manusia di bumi ini diperlukan untuk dapat menghadapi banjir yang disebabkan oleh perubahan iklim global. Dengan kata lain, diperlukan kerjasama internasional untuk menghadapinya.
Kerjasama seluruh manusia yang tinggal di suatu DAS diperlukan untuk dapat mengatasi masalah banjir yang melibatkan suatu sistem tata air yang melibatkan suatu DAS.

Untuk banjir yang terjadi di suatu kawasan pemukiman atau kota karena buruknya drainase, maka perlu kerjasama seluruh penghuni pemukiman atau kota tersebut dalam arti yang seluas-luasnya, baik itu kerjasama antar anggota masyarakat, kerjasama antara masyarakat dan pemerintah, dan kerjasama antar instansi pemerintah, serta kerjasaman antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Misalnya: apabila masyarakat dihimbau tidak membuang sampah sembarangan, tentu pemerintah harus menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai dan selalu mengangkutnya ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir); bila DinasKebersihan membutuhkan tambahan armada pengangkut sampah maka Pemerintah harus memenuhinya; dan sebagainya.

Banjir adalah salah satu proses alam yang tidak asing lagi bagi kita. Kita dapat melihat banjir sebagai rahmat Tuhan atau sebagai bencana, tergantung pada pilihan kita sendiri. Sebagai proses alam, banjir terjadi karena debit air sungai yang sangat tinggi hingga melampaui daya tampung saluran sungai lalu meluap ke daerah sekitarnya. Debit air sungai yang tinggi terjadi karena curah hujan yang tinggi. Sementara itu, banjir juga dapat terjadi karena kesalahan manusia.

Sebagai proses alam, banjir adalah hal yang biasa terjadi dan merupakan bagian dari siklus hidrologi. Banjir tidak dapat dihindari dan pasti terjadi. Hal ini dapat kita lihat dari adanya dataran banjir pada sistem aliran sungai. Saat banjir, terjadi transportasi muatan sedimen dari daerah hulu sungai ke hilir dalam jumlah yang luar biasa. Muatan sedimen itu berasal dari erosi yang terjadi di daerah pegunungan atau perbukitan. Melalui mekanisme banjir ini, muatan sedimen itu disebarkan sehingga membentuk dataran. Perlu kita ingat, bahwa daerah persawahan kita hakikatnya terbentuk melalui mekanisme banjir ini. Tanpa mekanisme banjir ini, dataran rendah yang subur tidak akan terbentuk.
Banjir dapat berarti peremajaan kembali daerah-daerah persawahan. Daerah itu mendapat kembali suplai zat hara yang baru dari pegunungan atau perbukitan. Dengan kata lain, melalui mekanisme banjir ini, daerah persawahan mengalami penyuburan kembali secara alamiah.

Banjir juga berarti masuknya zat-zat hara atau nutrien – dalam bentuk senyawa kimia fosfat dan nitrat, dari daratan ke perairan dalam jumlah yang sangat besar. Hadirnya zat hara di perairan laut menyebabkan perairan menjadi subur. Fosfat dan nitrat adalah dua senyawa kimia yang penting bagi pembentukan material organik (karbohidrat) melalui proses fotosintesis oleh fitoplankton atau sintesa kimia oleh bakteri.
Dalam skala yang lebih besar, banjir-banjir itu membentuk delta di muara-muara sungai, dan mengalirkan muatan sedimen ke laut yang akhirnya menjadi lapisan-lapisan batuan sedimen. Dari delta-delta dan lapisan-lapisan batuan itu manusia mendapatkan berbagai hal untuk kehidupannya. Sebagai contoh, minyak bumi banyak kita dapatkan dari endapan delta.

Banjir memberikan suplai muatan sedimen yang besar dari daratan ke laut. Selain membentuk delta seperti yang disebutkan di atas, dengan bantuan aktifitas gelombang, sedimen yang dikirim dari daratan itu dapat membentuk daratan sehingga kita mendapatkan daratan di sepanjang pantai.
Banjir yang pada hakekatnya proses alamiah dapat menjadi bencana bagi manusia bila proses itu mengenai manusia dan menyebabkan kerugian jiwa maupun materi. Dalam konteks sistem alam, banjir terjadi pada tempatnya. Banjir akan mengenai manusia jika mereka mendiami daerah yang secara alamiah merupakan dataran banjir. Jadi, bukan banjir yang datang, justru manusia yang mendatangi banjir.

Apabila hal tersebut dapat kita terima, maka bencana banjir yang dialami manusia sebenarnya adalah buah dari kegagalan manusia dalam membaca karakter alam. Kegagalan manusia membaca apakah suatu daerah aman atau tidak untuk didiami. Misalnya, kegagalan manusia membaca karakter suatu daerah sehingga tidak mengetahui daerah tersebut merupakan daerah banjir. Atau, sudah mengetahui daerah tersebut daerah banjir tetapi tidak peduli. Contoh ini bisa kita lihat dari orang-orang yang memilih tinggal di tepi aliran sungai atau di lembah-lembah sungai.

Menghadapi masalah banjir, setidaknya kita memiliki tiga pilihan, yaitu: jangan mendiami daerah aliran banjir, beradaptasi dengan membuat rumah panggung berkaki tinggi, atau membuat pengendali banjir berupa tanggul, kanal, atau mengalihkan aliran air.
Selain itu, kita juga harus memahami karakteristik banjir. Ada banjir tahunan, 5 tahunan, 10 tahunan, 25 tahunan, 50 tahunan dan seterusnya. Pengenalan karakter ulangan itu hanya dapat dilakukan dengan pengamatan yang panjang dan studi yang luas.

Banjir akibat kesalahan manusia setidaknya disebabkan oleh dua hal; pengelolaan daerah hulu sungai yang buruk, dan pengelolaan drainase yang buruk. Dalam siklus hidrologi, daerah hulu sebenarnya adalah daerah resapan air. Pengelolaan daerah hulu yang buruk menyebabkan air banyak mengalir sebagai air permukaan yang dapat menyebabkan banjir. Pengelolaan drainase yang buruh terjadi berkaitan dengan pengembangan daerah pemukiman atau aktivitas lainnya. Akibat buruknya drainase, air permukaan tidak dapat mengalir dengan baik sehingga menggenang menjadi banjir.

Banjir dapat terjadi di kawasan perkotaan, seperti di Jakarta dan Bandung.
Tentu kemudian yang menjadi pertanyaan adalah mengapa banjir dapat terjadi di kota?
Telah kita pahami bahwa banjir adalah fenomena alam yang berupa tergenangnya permukaan bumi atau daratan oleh massa air. Sementara itu, kehadiran air di suatu daerah berkaitan erat dengan sistem drainasi di daerah tersebut, baik itu drainasi alamiah yang berupa aliran sungai, maupun drainase buatan yang berupa saluran buatan atau parit-parit.

Banjir terkait Aliran Sungai
Untuk kota yang dilalui aliran sungai, maka banjir dapat terjadi karena meluapnya aliran sungai. Keadaan ini umumnya terjadi di musim hujan dan berkaitan dengan sistem Daerah Aliran Sungai yang lebih luas, yang mencakup kawasan lain di luar kawasan kota yang dilalui oleh sungai tersebut. Untuk Jakarta, banjir seperti ini berkaitan dengan hujan yang terjadi di Bogor yang merupakan daerah tangkapan air dari sungai-sungai yang melalui Jakarta. Bila curah hujan sangat tinggi, maka banjir dapat melanda kawasan kota yang sangat luas.
Pada skala yang lebih kecil, banjir di kota yang berkaitan dengan aliran sungai ini terjadi hanya terbatas di dalam kawasan lembah alur sungai. Banjir jenis ini hanya dialami oleh mereka yang bertempat tinggal di dalam lembah alur sungai.

Banjir terkait Sistem Drainase Kota
Sistem drainase perkotaan dibuat dengan tujuan untuk menyalurkan air permukaan yang muncul di kawasan perkotaan pada saat hujan ke aliran sungai yang kemudian menyalurkannya ke laut, atau dari kota langsung ke laut. Banjir di kota tidak hanya terjadi karena meluapnya aliran sungai, tetapi dapat juga terjadi karena sistem drainase kota yang buruk, sehingga air permukaan yang muncul di kota pada saat hujan tidak dapat segera disalurkan ke dalam sistem aliran sungai atau langsung ke laut, sehingga akhirnya air permukaan itu menjadi air banjir yang menggenangi kawasan-kawasan kota dalam berbagai skala. Keadaan seperti ini sangat terasa di Jakarta. Baru hujan sebentar saja telah terjadi genangan air di mana-mana.
Banjir karena buruknya drainase kota ini dapat terjadi di kota yang terletak di dataran rendah seperti Jakarta, maupun kota di dataran tinggi seperti Ungaran dan Bandung.

Bisakah Kita Mengatasinya?
Bisa. Agar tidak terkena banjir karena air yang memenuhi alur sungai, seyogyanya kita tidak tinggal di dalam lembah sungai.
Agar tidak terkena banjir karena buruknya sistem drainase, (1) sistem drainase kota harus diperbaiki. Dan, (2) sistem pengelolaan sampah kota diperbaiki agar sampah tidak masuk ke dalam sistem drainase kota. Juga (3) kegiatan pembanguna  fisik kota diawasi agar tidak merusak sistem drainase kota yang telah ada. Dapat juga (4) dibuat sistem peresapan air permukaan buatan.
Untuk banjir karena meluapnya aliran sungai, persoalannya tidak sederhana karena menyangkut masalah pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang berada di dalam lebih dari satu administrasi pemerintahan. Banjir karena meluapnya aliran sungai ini adalah fenomena alamiah dan kita tidak dapat mencegahnya terjadinya. 

Adapun yang dapat kita lakukan adalah mengurangi intensitasnya dengan mengelola sistem aliran sungai, seperti dengan (1) menjaga aliran sungai tetap pada kondisinya yang terbaik untuk menyalurkan air (mengeruknya bila banyak endapan sedimen di dalamnya, atau tidak melakukan pembangunan fisik yang mempersempit atau menutup aliran sungai).
Hal lain yang dapat dilakukan adalah (2) memperbaiki daerah tangkapan air di kawasan hulu agar dapat berfungsi optimal menanggap air hujan yang jatuh ke permukaan tanah. Bisa juga (3) membuat bendungan untuk pengendalian banjir di kawasan hulu atau tengah daerah aliran sungai. Bisa pula membuat kanal penyalur air banjir yang dapat mempercepat aliran sungai ke laut.

Mungkin kita tidak bermaksud melakukan tindakan yang merusak atau membuat orang lain sengsara. Tetapi, bila kita melakukan tindakan tanpa perhitungan yang baik, apa yang tidak kita inginkan itu bisa saja terjadi. Atau, yang kita inginkan A misalnya, tetapi B yang kita dapatkan karena salah perhitungan atau kecerobohan.

Nampaknya, itulah yang terjadi di Morowali beberapa waktu yang lalu.
Inilah kisahnya:
Kabupaten Morowali memiliki potensi lahan untuk perkebunan sawit, tambang nikel, emas dan galian C. Karena banyaknya warga yang miskin di daerah pemekaran Kabupaten Poso, Bupati Morowali, Anwar Hafid, mendatangkan investor ke Morowali. Salah satu syarat untuk mengeluarkan izin pembukaan kebun sawit adalah perusahaan bersedia membangun pabrik minyak sawit mentah. Diharapkan, apabila perkebunan sudah berjalan dan pabrik dibangun, maka bisa menyerap tenaga kerja.
Terkait pembukaan lahan itu, diakui oleh Bupati memang ada masalah lingkungan, tetapi katanya sudah diselesaikan dengan duduk bersama pihak pemegang izin. Tentang masalah lingkungan telah ditekankan agar pembukaan perkebunan atau tambang tidak boleh dilakukan di daerah yang bisa membahayakan masyarakat.

Niat mensejahterakan warga dengan mengundang investor memang membuahkan hasil. Kehidupan berubah di Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda yang berada di daerah hulu. Tidak sedikit petani sawit desa tersebut menikmati hidup mapan. Mereka yang pada mulanya hanya memiliki rumah berdinding papan dan berlantai tanah, menjadi memiliki rumah tembok berlantai keramik dilengkapi peralatan elektronik. Mereka mampu menyekolahkan anaknya keperguruan tinggi, mengusahakan kios bahan pokok, dan naik haji. Namun, kesejahteraan itu hanya dinikmati mereka yang berada di daerah hulu.
Kisah yang sebaliknya terjadi di daerah hilir.Warga yang tinggal di daerah hilir menjadi langganan banjir setiap tahun, seperti  Moloenono, Togo, Togo Mulya, Bunta, One, Pute, Tompira, Sampalowo, Koromatantu, dan Modowe. Banjir disebabkan oleh luapan sungai Laa yang rusak hulunya akibat perubahan areal hutan menjadi perkebunan.


0 komentar:

Posting Komentar